
Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pembaharuan
(AMPP), menggelar aksi di kantor Polda Sumut yang berada di Jalan
Medan-Tanjung Morawa, Senin (22/7) siang. Dalam aksinya, massa AMPP yang
dikomandoi Muslim Saragih mendesak agar Kapoldasu segera mengusut
dugaan korupsi yang terjadi pada Dinas Kesejahteraan Sosial (Dinkessos)
Sumut.
Dalam orasinya, Koordinator aksi AMPP, Muslim Saragih mengatakan
penggunaan dana sejumlah bantuan di Dinkesos Sumut, wajib dilakukan
audit oleh BPK-RI perwakilan Medan. Sebab, kata Muslim, penggunaan dana
terminasi untuk ribuan pengungsi Aceh tahun 2003 sebesar Rp 38 milliar,
diduga sarat Korupsi Kolusi dan Nepotisme. Pasalnya, kata Dia, dari
hasil seleksi reverifikasi data terdapat 10762 kepala keluarga (KK).
Sedangkan dari data sebelumnya, penggunaan dana ditujukan untuk 15227
KK. Artinya ada kelibahan dan diduga mark-up dalam tekhnis pelaksanaan
pengucuran dana tersebut.
"Jadi sisanya yang belum seleksi reverifikasi sebanyak 4465 KK, karena
tidak berada ditempat. Hal ini diakui Kepala Dinkessos yang saat itu
dijabat oleh Drs Silvester Lase di Balai Diklat Dinas Sosial Stabat,"
ujarnya.
Selain itu, tambah Muslim, pengadaan kantong mayat tahun anggaran 2007
sebesar Rp 1.980.000.000, diduga juga turut terjadi mark-up, dengan
dugaan kerugian negara sebesar Rp 20 juta. Bahkan ada dugaan modus yang
digunakan oknum pejabat pembuat komitmen (PPK) saat itu bernama Alexius
Purba, dengan membuat data laporan fiktif.
"Kantong mayat itu sebelumnya dilaporkan dibeli yang baru. Namun
kenyataannya di lapangan, pengadaan kantong mayat tersebut hanya
memanfaatkan stok yang ada di gudang Dinkessos daerah Tanjung Morawa
Deli Serdang," ungkapnya.
Tidak hanya itu, lanjut Dia, penggunaan dana tahun anggaran 2012 untuk
pengadaan peraga siswa pengembangan aspek motorik dan psikologi untuk
tuna rungu dan tuna netra sebesar Rp 2.250.000.000, disinyalir telah
dikorup pejabat yang bersangkutan. Sebab, sambung Muslim, dalam tender
disebutkan
perusahaan penawar paling rendah adalah CV Maju Jaya Contruction sebesar
Rp 1.463.385.000.
Namun belakangan diketahui, yang dimenangkan adalah perusahaan CV Sumber
Rezeki dengan penawaran sebesar Rp 2.225.105.190. Kuat dugaan, dalam
proses pemenangan tender ada unsur monopoli proyek. Bahkan hasil
pekerjaan proyek tersebut diakuinya diduga tidak sesuai bestek dan tidak
maksimal.
"Kami datang ke Polda sumut ini selain berorasi, juga memberikan bukti
untuk dilaporkan dengan berbagai kasus dugaan korupsi di Dinkessos.
Dengan harapan poldasu dapat secepatnya melakukan penyelidikan di
Dinkessos," ucapnya.