PEMBERONTAKAN ANDI AZIS DI MAKASSAR
Andi
Azis adalah seorang mantan Letnan KNIL dan sudah masuk TNI dengan
pangkat Kapten, dia ikut berontak bahkan memimpinnya. Dia memiliki
riwayat yang sama uniknya dengan petualang KNIL lainnya seperti
Westerling. Andi Aziz memiliki cerita hidupnya sendiri. Cerita hidupnya
sebelum berontak jauh berbeda dengan orang – orang Sulawesi Selatan pada
umumnya. Tidak heran bila Andi Azis menjalanani pekerjaan yang jauh
berbeda seperti orang-orang Sulawesi Selatan pada umumnya, sebagai
serdadu KNIL. Bisa dipastikan Andi Azis adalah salah satu dari sedikit
orang Bugis yang menjadi serdadu KNIL. Bukan tidak mungkin bila Andi
Azis adalah orang Bugis dengan pangkat tertinggi dalam KNIL.
Pemberontakan Andi Azis terjadi di Sulawesi Selatan (Makassar) pada
tanggal 5 April 1950.
Latar belakang timbulnya pemberontakan Andi Aziz adalah sebagai berikut :
1. Timbulnya
pertentangan pendapat mengenai peleburan Negara bagian Indonesia Timur
(NIT) ke dalam negara RI. Ada pihak yang tetap menginginkan NIT tetap
dipertahankan dan tetap merupakan bagian dari wilayah Republik Indonesia
Serikat (RIS), sedangkan di satu pihak lagi menginginkan NIT melebur ke
negara Republik Indonesia yang berkedudukan di Yogyakarta.
2. Ada
perasaan curiga di kalangan bekas anggota – anggota KNIL yang
disalurkan ke dalam Angkatan Perang Republik Indonesia Setikat
(APRIS)/TNI. Anggota – anggota KNIL beranggapan bahwa pemerintah akan
menganaktirikannya, sedangkan pada pihak TNI sendiri ada semacam
kecanggungan untuk bekerja sama dengan bekas lawan mereka selama perang
kemerdekaan.
Kedua
hal tersebut mendorong lahirnya pemberontakan bersenjata yang dipimpin
oleh bekas tentara KNIL, Andi Aziz, pada tanggal 5 April 1950. Padahal
sebelumnya, pemerintah telah mengangkat Andi Aziz menjadi Kapten dalam
suatu acara pelantikan penerimaan bekas anggota KNIL ke dalam tubuh
APRIS pada tanggal 30 Maret 1950. Namun, karena Kapten Andi Aziz
termakan hasutan Mr. Dr. Soumokil yang menginginkan tetap
dipertahankannya Negara Indonesia Timur (NIT), akhirnya ia mengerahkan
anak buahnya untuk menyerag Markas Panglima Territorium. Ia bersama anak
buahnya melucuti senjata TNI yang menjaga daerah tersebut. Di samping
itu, Kapten Andi Abdul Aziz berusaha menghalang – halangi pendaratan
pasukan TNI ke Makassar karena dianggapnya bahwa tanggung jawab Makassar
harus berada di tangan bekas tentara KNIL.
Adapun faktor yang menyebabkan pemberontakan adalah :
- Menuntut agar pasukan bekas KNIL saja yang bertanggung jawab atas keamanan di Negara Indonesia Timur.
- Menentang masuknya pasukan APRIS dari TNI
- Mempertahankan tetap berdirinya Negara Indonesia Timur.
Dengan
anggapan sudah merasa kuat pada tanggal 5 April 1950, setelah menangkap
dan menawan Letnan kolonel Mokoginta, Panglima Territorium Sulawesi,
Kapten Andi Aziz mengeluarkan pernyataan yang ditujukan kepada
pemerintah pusat di Jakarta. Adapun isi pernyataan itu adalah sebagai
berikut :
1. Negara Indonesia Timur harus tetap dipertahankan agar tetap berdiri menjadi bagian dari RIS.
2. Tanggung
jawab keselamatan daerah NIT agar diserahkan kepada pasukan KNIL yang
telah masuk menjadi anggota APRIS. TNI yang bukan berasal dari KNIL
tidak perlu turut campur.
3. Presiden Soekarno dan Perdana Menteri Hatta supaya tidak mengizinkan NIT dibubarkan dan bersatu dengan Republik Indonesia.
Karena
tindakan Andi Azis tersebut maka pemerintah pusat bertindak tegas. Pada
tanggal 8 April 1950 dikeluarkan ultimatum bahwa dalam waktu 4 x 24 jam
Andi Azis harus melaporkan diri ke Jakarta untuk mempertanggungjawabkan
perbuatannya, pasukannya harus dikonsinyasi, senjata-senjata
dikembalikan, dan semua tawanan harus dilepaskan. Kedatangan pasukan
pimpinan Worang kemudian disusul oleh pasukan ekspedisi yang dipimpin
oleh Kolonel A.E Kawilarang pada tanggal 26 April 1950 dengan kekuatan
dua brigade dan satu batalion di antaranya adalah Brigade Mataram yang
dipimpin oleh Letnan Kolonel Suharto. Kapten Andi Azis dihadapkan ke
Pengadilan Militer di Yogyakarta untuk mempertanggungjawabkan
perbuatannya dan dijatuhi hukuman 15 tahun penjara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar