Jumat, 13 April 2012

Rekontruksi Pembunuhan Sadis di Desa Lau Bakri


Kepolisian Resort Kota (Polresta) Medan, menggelar rekonstruksi pembakaran yang dilakukan terhadap dua warga Ricardo Sitorus dan Cristian Siregar di Desa Lau Bakeri, Kecamatan Kutalimbaru,Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Dalam rekontruksi di Mapolresta Medan, Kamis(12/4), pihak penyidik menghadirkan tiga orang tersangka yang bertanggung jawab dalam kasus pembakaran itu, yakni SS, ES dan ET.
Kegiatan rekonstruksi tersebut disaksikan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol M Yoris Marzuki dan perwira lainnya. Dalam kasus pembunuhan terhadap dua warga itu, Tim Reskrim Polresta Medan telah memeriksa lebih kurang 26 orang saksi yang melihat kejadian tersebut.

Selain itu, ada 12 orang yang masuk dalam daftar pencaharian orang (DPO) pihak kepolisian, dan mereka ini masih terus dicari hingga dapat.  Polresta Medan dalam mengusut kasus ini, juga sudah membentuk empat tim, yang masih mengejar tersangka pembakaran dua warga sipil tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar