Jumat, 22 Maret 2013

Satma IPK desak Kejatisu tangkap Rahudman

Ratusan massa yang tergabung dalam Satuan Mahasiswa Ikatan Pemuda Karya Sumatera Utara (Satma IKP Sumut), menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), hari ini.

Massa IPK ini, meminta Kejatisu agar segera menangkap terdakwa  Rahudman Harahap, yang juga Walikota Medan terkait kasus dugaan korupsi TPAPD 2005 senilai Rp1.5 miliar sewaktu menjabat Sekda Pemkab Tapanuli Selatan.

Dalam aksinya, para pengunjukrasa membawa poster Rahudman Harahap dan pakaian dalam wanita, lalu menjemurnya di depan gedung Kejati Sumut. Setelah itu, pengunjukrasa melempari kantor Kejatisu dengan telur busuk dan tomat.

Pengunjukrasa meminta agar Rahudman jangan dijadikan sebagai tersangka saja. Tetapi harus dilakukan penindakan dengan menahan terdakwa. "Kejatisu diminta untuk lebih serius dalam penanganan korupsi,  khususnya bagi kepala daerah yang terlibat korupsi," tambahnya.

Kapolsek Deli Tua Lepaskan Tersangka Pencabulan

Tersangka Andi Syah Putra tersangka pencabulan atas Gita Fihdatul jannah sempat beberapa hari ditahan oleh pihak Polsekta Deli Tua akhirnya dibebaskan oleh Kapolsek sendiri dan sekarang bebas berkeliaran .
 
 Saibatul Aslamiah Siregaribu dari Gita Fihdatul Janah kamis 31 Januari 2013 melaporkan Andi Syah Putra pelajar STM Muhamadiah ke malposek Deli Tua dengan nomor laporan STPL /106/I/K/2013/SPKT/Sektor deli Tua .yang diterima oleh Ka SPK  Ru III Aiptu SM Hutabarat Nrp 57100647
 
 Memang tersangka Andi Syah Putra sempat beberapa hari ditahan oleh pihak Polsekta Deli Tua .Tapi anehnya sekarang sudah bebas berkeliaran. yah beginilah kasus pencabulan Gita Fidahtul Janah akhirnya raip tanpa berkas
ke kejari berkasnya belum pernah di limpahkan kepihak ke kejaksan negeri medan .Gimana berkasnya bias P 21 Untuk dilimpahkan ke PN Medan.Kalau begini terus kerja aparat hukum indonesia mau dibawa kemana indonesia ini.

Sabtu, 09 Maret 2013

DPRD Sumut desak audit dana Pilgubsu

 
Anggota Komisi A DPRD Sumatera Utara, Ahmad Ikhyar Hasibuan, mendesak agar segera dilakukan audit dana pemilihan Gubernur Sumut (Pilgubsu) yang telah dikucurkan termasuk dana pengamanan yang diterima oleh pihak kepolisian.

"Apalagi berdasarkan hasil sejumlah lembaga survei bahwa pelaksanaan pemilukada di Sumatera Utara, hanya satu kali putaran," ujarnya kepada wartawan, hari ini.

Menurutnya, dana-dana yang dikucurkan itu harus dipertanggungjawabkan secepat mungkin, sehingga dana yang dikembalikan bisa dialokasi untuk kepentingan rakyat.