Tersangka
Andi Syah Putra tersangka pencabulan atas Gita
Fihdatul jannah sempat
beberapa hari ditahan oleh pihak Polsekta Deli Tua akhirnya dibebaskan
oleh Kapolsek sendiri dan sekarang bebas berkeliaran .
Saibatul
Aslamiah Siregaribu dari Gita Fihdatul Janah kamis 31 Januari 2013 melaporkan Andi Syah Putra pelajar STM Muhamadiah ke malposek Deli Tua dengan nomor laporan STPL /106/I/K/2013/SPKT/Sektor deli Tua .yang diterima oleh Ka SPK Ru III Aiptu SM Hutabarat
Nrp 57100647
Memang tersangka
Andi Syah Putra sempat beberapa hari ditahan oleh pihak Polsekta Deli Tua .Tapi
anehnya sekarang sudah bebas berkeliaran. yah beginilah kasus pencabulan Gita Fidahtul Janah akhirnya raip tanpa berkas
ke kejari berkasnya
belum pernah di limpahkan kepihak ke kejaksan negeri medan .Gimana berkasnya bias
P 21 Untuk dilimpahkan ke PN Medan.Kalau begini terus kerja aparat hukum indonesia mau dibawa kemana indonesia ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar