Jumat, 22 Maret 2013

Kapolsek Deli Tua Lepaskan Tersangka Pencabulan

Tersangka Andi Syah Putra tersangka pencabulan atas Gita Fihdatul jannah sempat beberapa hari ditahan oleh pihak Polsekta Deli Tua akhirnya dibebaskan oleh Kapolsek sendiri dan sekarang bebas berkeliaran .
 
 Saibatul Aslamiah Siregaribu dari Gita Fihdatul Janah kamis 31 Januari 2013 melaporkan Andi Syah Putra pelajar STM Muhamadiah ke malposek Deli Tua dengan nomor laporan STPL /106/I/K/2013/SPKT/Sektor deli Tua .yang diterima oleh Ka SPK  Ru III Aiptu SM Hutabarat Nrp 57100647
 
 Memang tersangka Andi Syah Putra sempat beberapa hari ditahan oleh pihak Polsekta Deli Tua .Tapi anehnya sekarang sudah bebas berkeliaran. yah beginilah kasus pencabulan Gita Fidahtul Janah akhirnya raip tanpa berkas
ke kejari berkasnya belum pernah di limpahkan kepihak ke kejaksan negeri medan .Gimana berkasnya bias P 21 Untuk dilimpahkan ke PN Medan.Kalau begini terus kerja aparat hukum indonesia mau dibawa kemana indonesia ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar