Kamis, 09 Agustus 2012

Overste Kahar Muzakhar


ini adalah cerita perjalanan saya dan menemukan info yang boleh di percaya dan juga boleh tidak
Abdul Kahar Muzakkar (ada pula yang menuliskannya dengan nama Abdul Qahhar Mudzakkar; lahir di Lanipa, Kabupaten Luwu, 24 Maret 1921 – meninggal 3 Februari 1965 pada umur 43 tahun; nama kecilnya Ladomeng) adalah seorang figur karismatik dan legendaris dari tanah Luwu, yang merupakan pendiri Tentara Islam Indonesia di Sulawesi. Ia adalah seorang prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang terakhir berpangkat Letnan Kolonel atau Overste pada masa itu.
Ia tidak menyetujui kebijaksanaan pemerintahan presiden Soekarno pada masanya, sehingga balik menentang pemerintah pusat dengan mengangkat senjata. Ia dinyatakan pemerintah pusat sebagai pembangkan dan pemberontak.
Pada awal tahun 1950-an ia memimpin para bekas gerilyawan Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara mendirikan TII (Tentara Islam Indonesia) kemudian bergabung dengan Darul Islam (DI), hingga di kemudian hari dikenal dengan nama DI/TII di Sulawesi Selatan dan Tenggara.
Pada tanggal 3 Februari 1965, melalui Operasi Tumpas, ia dinyatakan tertembak mati dalam pertempuran antara pasukan TNI dari satuan Siliwangi 330 dan anggota pengawal Kahar Muzakkar di Lasolo. Namun tidak pernah diperlihatkan pusaranya, mengakibatkan para bekas pengikutnya mempertanyakan kebenaran berita kejadiannya. Menurut kisah, jenazahnya dikuburkan di Kilometer 1 jalan raya Kendari.
Adapun faktor yang menyebabkan pemberontakan adalah :
  1. Menuntut agar pasukan bekas KNIL saja yang bertanggung jawab atas keamanan di Negara Indonesia Timur.
  2. Menentang masuknya pasukan APRIS dari TNI
  3. Mempertahankan tetap berdirinya Negara Indonesia Timur.
Karena tindakan Andi Azis tersebut maka pemerintah pusat bertindak tegas. Pada tanggal 8 April 1950 dikeluarkan ultimatum bahwa dalam waktu 4 x 24 jam Andi Azis harus melaporkan diri ke Jakarta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pasukannya harus dikonsinyasi, senjata-senjata dikembalikan, dan semua tawanan harus dilepaskan.
Kedatangan pasukan pimpinan Worang kemudian disusul oleh pasukan ekspedisi yang dipimpin oleh Kolonel A.E Kawilarang pada tanggal 26 April 1950 dengan kekuatan dua brigade dan satu batalion di antaranya adalah Brigade Mataram yang dipimpin oleh Letnan Kolonel Suharto. Kapten Andi Azis dihadapkan ke Pengadilan Militer di Yogyakarta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijatuhi hukuman 15 tahun penjara dan ada pula yang mengatakan bahwa andi aziz telah meninggal dunia karena di tembak oleh Suharto tetapi untuk sebahagian masyarakat Sulawesi Selatan ada pula yang mempercayai bahwa beliau tidak di tangkap dan tidak di tembak mati
pernyataan ini saya kutip ketika berdiskusi dengan salah seorang tokoh pemberontak yang masih hidup saat ini dan mengeluarkan stated bahwa kahar muzakkar masih hidup kalau di tembak karena memiliki ilmu kebal (Metafisik), dan juga ada stated yang lain saya temukan ketika masuk ke sebuah perkampungan di daerah Gowa Makassar yang menyatakan bahwa Kahar Muzakkar masih hidup dan tinggal di dalam kampung ini dan sedang melakukan pergerakan.
percaya atau tidak itulah yang saya dapati ketika sedang melakukan trip di pedalaman-pedalaman Sulawesi Selatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar