Rabu, 15 Februari 2017

DPRD Sumut :Akan Panggil Kapoldasu soal lima Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Pendidikan (Disdik) Tanah Karo Belum Diteteapkan Tersangka


Hasil gambar untuk KAPOLDASU
Kapoldasu Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel
Medan(JJ)
Anggota  DPRD Sumut Sutrisno Pangaribuan mengungkapkan bahwa DPRD Sumut akan segera mengagen-dakan pertemuan dengan Kapolda Sumut, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel untuk meminta klarifikasi atas kasus -Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sumut hingga satu bulan lebih pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap lima Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Pendidikan (Disdik) Tanah Karo atas dugaan korupsi Unit Pembangunan Sekolah Baru (USB) TA 2016, belum juga mampu menetapkan status hukum para oknum PNS tersebut.
"Keterangan Kapolda perlu untuk kami dengar, sebab kasus ini sudah jadi menghangat. Ada baiknya memang polisi melakukan OTT itu, sehingga ada rasa takut bagi kalangan birokrasi untuk tidak melakukan hal-hal yang justru merugikan rakyat. Namun jangan pula kewenangan itu dijadikan sebagai ajang kepentingan tertentu," ujar Sutrisno, Kamis (09/02/2017).
Contohnya, sambung politisi PDI Perjuangan ini, kasus OTT lima PNS Disdik Karo yang dinilainya sangat aneh dan mengeluarkan aroma yang tidak sedap. "Aroma kasus ini lain, sebab ada barang bukti yang disita. Tapi tidak ada orangnya, ada OTT tetapi orang yang di OTT itu juga tidak ada. Itu sangat aneh dan perlu ada klarifikasi, apakah bisa ketika seseorang membawa uang dalam jumlah besar lantas uang itu dijadikan barang bukti. Sedangkan pemilik uang itu tidak dijadikan sebagai tersangka,"(teteh)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar