Medan Demi
kemakmuran rakyat miskin LSM Tuntas minta BPN Sumut batalkan Sertifikat Gugur
Aek Raja omisi A DPRD Sumut meminta Badan Pertahanan Nasional (BPN) Sumut mencabut
dan membatalkan sertifikat tanah atas lahan percontohan di Gurgur Aek Raja
Kecamatan Tampahan, Kabupaten Toba Samosir. Pasalnya, BPN Toba Samosir pada 1
Desember 2016 telah mengeluarkan sertifikat atas tanah yang dimohonkan oleh
Kementerian Pertanian melalui Balai Penelitian dan Pengembangan Pertanian Balai
Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Sumut.
Masyarakat sekarang sudah susah
malah lahan mereka diambil alih oleh pemerintah melalui depertemen pertanian
apakah selogan jokowi yang akan memakmurkan rakyat hanya selogan semata ujar
Jamiran ginting ketua Lsm Tuntas yang heranya kok sekarang ini tak ada lagi memikirkan
kepentingan orang miskin .Orang miskin diperlukan ketika pemilihan presiden dan
pemilihan legislative semata
“Sagat diharapkan Eksekutif dan Legislatif Toba Samosir, melalui Bupati Toba Samosir untuk proaktif menjembatani permasalahan antara masyarakat Gurgur Aek Raja dengan BPTP dan BPN Toba Samosir. Bupati Tobasa untuk proaktif menjembataninya,sampai keluarnya pembatalan sertifikat oleh BPN Sumut. Bila penting, sampai proses pengembalian tanah itu kepada masyarakat ini semua demi kepentingan rakyat miskin “ kata Jamiran ginting (Boas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar