Medan (JJO)
Mungkinkah ada persaman hak antara lima agama di indonesia ?
Tanya Tanya Samsudin Ketua LSM Bintang Sejati di Stabat kalau memang ada
persaman hak maka Kapolri harus segera memperoses Penistaan agama Kristen yang
dilakukan Habib Rizieq Sihab
Kalau Kapolri Jendral Tito Karnavian tidak segera memperoses Pimpinan Front
Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab dilaporkan ke Polda Metro Jaya yang
melakukan penistaan agama Kristiani oleh pimpinan pusat Perhimpunan Mahasiswa
Katolik Republik Indonesia (PMKRI), karena diduga melecehkan umat Kristen,maka
ketahuanlah ada agama minoritas dan agama mayoritas di indonesia .
Kalau agama minoritas silap dalam berpidato di muka umum dinyatakan
penistan agama maka agama mayoritas segera melakukan demontrasi sampai jutan
umat harus segera diperoses sesuai jalur hokum tapi jika agama mayoritas
melakukan penistaan agama maka dinyatakan ini adalah kebenaran sesuai dengan
ayat agama. Dunia internasional akan
mengetahui yang namanya toleransi agama di Indonesia hanya isapan jempol semata
Sebaiknya Polisi segera memperoses sesuai jalur hukum biarkan
hukum yang berjalan maka akan ketahuan yang dilakukan Habib Rizieq sihab dalam
dakwanya penistan agama atau bukan jangan ada perbedan hukum Menurutnya, Rizieq
diduga melecehkan umat Kristen melalui isi ceramahnya di Pondok Kelapa, Jakarta
Timur, berdasarkan tayangan video yang diunggah oleh SR melalui akun Twitter dan
AF melalui akun Instagramnya
"Dalam bahasa dia (Rizieq Shihab), menurut kami, dia
mencela (melalui kata-kata) 'Kalau Tuhan beranak, bidannya siapa',"
Kami dari LSM Bintang Sejati sangat mendukung kerja Bapak
Kapolri Tito Karnavian dan alangka baiknya dilihat masyarakat jika Polda Metro
Jaya memagil Habib Rizieq Sihab ke Dirkrimum Poldasu jadi masyarakat Sumut
tidak melihat adanya orang yang kebal hukum jika menista agama orang lain apapun
pangkatnya apapun gelarnya harus sama dimata hukum.karena setelah diperik salah
baru Polisi tahu apa kasus ini layak tidak dilanjutkan kejang hukum yang
selanjutnya (mukidi)