Sabtu, 19 November 2011

Kapoldasu Segera Tindak Tegas Pukat Segar Panai Hilir, Sungai Berombang, Labuhanbatu.


Warga Panai Hilir, Sungai Berombang, Labuhanbatu.resahkan sehubuingan beroperaqsinya Pukat segar (sejenis pukat trawl) diwilayah mereka pukat segar marak beroperasi di perairan itu..Ahmad Ikhyar Hasibuan anggota DPRD SU Dari partai Demokrat  meminta Kapoldasu  Irjen Pol Drs Wisjnu A Sastro harus segera menindak tegas dan meninjau ulang operasional pukat segar (sejenis pukat trawl—red.eberaan pukat segar ini sangat berbahaya bagi biota laut dan lingkungannya baik dari penggunaan alat tangkap serta wilayah operasionalnya, yang mengancam nelayan tradisional. Aparat terkait harus bersikap tegas,” ujar Ikhyar, Selasa (15/11).


Hal ini diungkapkan Ikhyar, terkait hasil reses yang dilakukan ke Daerah Pemilihan V Kabupaten Labuhanbatu, pekan lalu.
Politisi Partai Demokrat ini menjelaskan, pukat segar memiliki kekuatan 2 bot 6 silinder (120 pk), yang mampu menarik jaring sepanjang 700 meter, dengan kedalaman 50-60 meter. Kalau siang, pukat segar beroperasi di zona 12 mill ke atas. Sedangkan malam hari merapat ke pantai.
Pukat Segar ini, kata Ikhyar, umumnya dapat ditemukan di Sungai T Bangsi, Sei Keluang, dan Sei Situkang, yakni lebih kurang 1 mil dari bibir pantai.
“Dengan kekuatan bot dan jaringnya, semua biota laut terangkut sampai tanah-tanahnya,” ujar Ikhyar.
Jika kondisi ini terus menerus dibiarkan oleh aparat keamanan, menurut Ikhyar, maka akan mengancam kelangsungan nelayan tradisioal karena tidak mampu bersaing dengan pukat segar. Sebab diketahui bahwa nelayan tradisional ini melaut dengan peralatan seadanya, serta tidak mampu melaut hingga 12 mil.
Keberpihakan aparat keamanan laut baik Dinas Perikanan Kelautan, Dispol Airud juga Pos Angkatan Laut dalam melakukan penindakan terhadap pukat segar ini dikhawatirkan akan mengancam keberadaan nelayan tradisional serta penghancuran biota dan lingkungan laut.
“Kesannya penindakan terhadap pukat segar ini tidak ada,” kata Ikhyar.
Karena itulah, menurutnya Kapoldasu bersama aparat keamanan laut harus menindak tegas keberadaan pukat segar ini, jangan sampai terjadi konflik yang menyebabkan nelayan tradisional melakukan tindakan anarkhis.
“Kita dorong Kapolda agar sedikit memberi ketentraman kepada nelayan tradisional yang cukup sulit kehidupannya,” ujar Ikhyar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar