Selasa, 12 April 2016

DPRD Su Minta Tunda Pembangunan Pembangkit Listrik di Palu Kuro Sampai Lengkap Izinya


Medan-(jjo)
Pembangkit listrik sangat diharapkan di bangun di sumatera utara seperti di Palu Koro yang dibangun investor asing oleh PT Mabr Elektrindo daya 2 X 150 MW tapi jangan menabrak izin izin yang ada di Indonesia terungkap dalam rapat dengar pendapat DPRD SU Komisis A,D,dan E dengan PT Mabar Elektrindo,Dinas Perhubungan Provsu,Dinas Pertambangan dan Energi Provsu,Badan Perizinan Terpadu Provsu,Imigrasi kelas II Belawan,Balai Besar Sungai Sumatera II.Tapi berita terendus banyak  kejangalan-kejangalan yang terjadi dalam pembangkit listrik Batu bara di Desa Palu Kuro Kac Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang  yang dilaksanakan oleh PT Mabar Elektrindo bekerjasama dengan perusahan cina Shanghai Electric Power Construction co.LTD .
Menurut Lonardo Samosir politikus Golkar pembangunan pembangkit listrik tersebut banyak merusak lingkungan .Begitu pula menurut ketua fraksi Pan Sumut H.Syah Afandin SH akibat pembangunan pembangkit listrik tersebut karena menutuk duabelas anak sungai banyak nelayan melarat karena payah melaut.
Begitu pula pendapt yan antoni purba dari fraksi gerinda inilah contoh sempurna corpotartion bias mengatur pemerintah tanpa ada perda perda reklamasi pantai perusan ini sudah bias membangun tanpa punya izin. Begitu pula menurut politisi Demokrat Mustofawiya sitompul bahwa pembangunan Palu Koro harus dengan pasir darat tanpa mengantongi ijin pengerukan pasir laut Pt Mabar Elektrindo membangun pembangkit listrik dengan pasir laut
.Begitu pula Nezar Djoel fraksi Nasdem kita bukan anti Investasi tapi ketika kami sampai disana ada ribuan pekerja bangsa cina ada disana tanpa mengerti bahasa Indonesia sementar itu sarm huta julu fraksi PDIP mengkritik pelepasan kawasn hutan serta luas lahan belum jelas sementara itu syamsul kodri ketua komisi e minta data-data tenaga kerja yng belum jelas. Keputusan rapat lintas komisi itu merekomendasikan agar pembangunan pembangkit listrik di desa Palu Kuro yang dilkukan investor cina Shanghai Electric Power Construction co.LTD . dan dibangun oleh PT Mabar elektrik sebaiknya ditunda sampai izin-izinnya dilengkapi .(bar)

Minggu, 03 April 2016

LSM Cakrawala : Ada unsur korupsi pengadaan barang di PTPN III Distrik Manager Asahan



 
 Bagas angkasa Dirut ptpn III
Asahan (Jaga jarak)
Teguh Tambunan SH,Ketua LSM Cakrawala sangat perihatin dengan kerja petinggi PTPN III BUMN yang bergerak dibidang perkebunan .Terutama para rekanan yang melaksanakan kontrak dikebun Distrik Manager Asahan .
Seperti terjadi di Kebun Sei Silau yang dipimpin Bapak Edi Prima Tarigan .Terlihat pada pengadaan proyek batu pitrun dan batu padas sangat tidak bermutu.Bisa dilihat di Abdeling 3 batu padas sangat rapuh mirip tanah putih atau batu gamping kalau dipecah.Proyek ini dikerjakan oleh CV Puspasari.
Begitu pula proyek dikebun Ambahan rekanan pemenag angkutan janjangan kosong sebagai pemenag tender berinisial JM yang dikabarkan dekat dengan Direktur produksi PTPN III ujar Teguh Tambunan kerjanya amburadul .Angkutan    Janjangan Kosong dari PSSIL keareal Afdeling kebun terlihat berserakan.
Begitu pula pengunan BBM Jenis solar yang seharusnya mengunakan solar industy tapi PTPN III wilayah Distrik Manager Asahan yang dipimpin Ir Ospin Sembiring mengunakan solar bersubsidi yang dipasok dari SPBU terdekat dikota Kisaran . Sangat diharapkan kejatisu memeriksa proyek-proyek pengadan yang dikerjakan rekan di PTPN III Distrik Manager Asahan banyak beraroma korupsi (apin) 

Selasa, 22 Maret 2016

Kembali Kodam I BB Gusur Asrama

 FB_IMG_1455553962210

Medan (Jaga Jarak)
Kodam I/Bukit Barisan, kembali mengadakan pengusurankali ini  ada sekitar 50 rumah  digusur di eks asrama yonif 124 Jl Cemara Medan."menurut Kolonel arm Anggoro Aslog Kodam I BB Ini adalah tanah Kodam I/BB.," kata Anggoro, Sabtu (13/2/2016) siang.

 Rumah yang digusur sudah terlebih dahulu diberikan surat peringatan.Tanpa Ganti rugi karena sudah menyalahi aturan 
"Rumah yang kami gusur hari ini adalah rumah yang telah mendapat surat peringatan. Jadi, yang belum dapat surat bakal belakangan kami gusur," ujarnya.
Dalam penertiban kali, pihak Kodam I/BB sempat mendapatkan perlawanan. Meski begitu, pihak Kodam I BB tetap melakukan proses penggusuran.
"Ini akan berlanjut. Karena tanah ini milik Kodam I/BB " ungkap Anggoro.

Minggu, 27 Desember 2015

PT. KAI TIDAK ADA TATAKRAMA KEPADA MASYARAKAT TEMBUNG, BILA TIDAK MAU PINDAH RUMAHNYA SECARA PAKSA AKAN DIBONGKAR. MOHON PERHATIAN PRESIDEN RI JOKOWI KEARAH INI


 Hasil gambar untuk pt kai
Tembung (jaga-jarak)
Masyarakat Tembung dan sekitarnya selama ini dicekam dan gelisah serta ketakutan jikalau alat-alat berat datang mengobrak-abrik rumah masyakarat Tembung di sekitar pinggir rel. Hal ini menjadi momok menakutkan bagi masyakarat tersebut,
Menurut mereka dulunya tanah tersebut tidak diurusi oleh pihak PT. KAI, maka mereka beramai-ramai membangun rumah dan turun temurun hingga anak-anak mereka ada yang sudah berhasil menjadi sarjana, pengacara, TNI, Polri, dll. Selama ini mereka merasa nyaman dan bahagia, karena tidak adanya gangguan dari pihak manapun.
 
Lalu memasuki bulan Juni 2015, datang segerombolan orang yang mengatasnamakan dari pihak PJKA (PT. KAI) tanpa dilengkapi dengan surat-suratnya, datang secara tidak santun lalu menyuruh penduduk setempat untuk membongkar rumahnya dengan diberi uang ganti bongkar rumah hanya Rp. 1.500.000,- per KK.
dan belakangan ini datang lagi pihak yang menamakan PJKA (PT. KAI) anggota TNI tanpa ada surat perintah meminta masyarakat setempat harus meninggalkan rumahnya dengan dibekali uang sebesar Rp. 3.000.000,- untuk pindah. Penduduk merasa keberatan menerima uang tersebut, kemana mereka harus pergi, sekarang saja untuk sewa rumah Rp. 5.000.000,- inilah yang menyebabkan terjadinya perang mulut antara penduduk dengan petugas TNI yang merupakan utusan dari pihak PJKA (PT. KAI) tersebut, mereka menuntut agar uang ganti ruginya dinaikkan.
Menurut sumber PT. KAI menunjukkan kekuasaannya dan tidak mau mendengar aspirasi masyarakat. Mohon kiranya jadi perhatian kepada pihak-pihak yang terkait, karena rakyat telah menderita dalam hal ini. (potan)

Minggu, 15 November 2015

Kenapa Ya Dugaan korupsi pengadaan lahan terminal truk di KM 3,di Sibolga Jalan di Tempat

\
 
 Medan (jaga jarak)
 Poldasu lamban tuntaskan penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan terminal truk di KM 3, Desa Huta Barusjahe, Sibolga Utara, senilai Rp1,3 miliar, yang diduga melibatkan Syarfi Hutauruk, mantan Wali Kota yang juga calon incumbent di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sibolga, 9 Desember 2015 mendatang, menuai reaksi keras dari masyarakat.

Alek Damanik Ketua LSM Awasi (Asosiasi Wartawan Seluruh Indonesia) sangat salut dengan ketegasan KPK dalam penetapan tersangka dan penahanan  Saleh Bangun, dimana dia (Saleh Bangun) merupakan salah satu calon kepala daerah di Pilkada Binjai. sanagt diharapkan Poldasu  juga harus bertindak demimikan terhadap Syarfi Hutauruk termasuk calon kepala daerah lainnya.

 “Secara umum, sebenarnya aspek penegakan hukumnya sama. Kita mendorong, supaya untuk profesional. Proses politik yang sekarang ini, menunjukkan kalau parpol itu tak bertanggung jawab. Jangan hanya melihat aspek ‘setoran’ besar. Apa yang terjadi di Sumut sekarang ini adalah kontribusi dari parpol-parpol.
Harusnya rekrutmen dengan selektif. Baik dari proses hukum, prilaku dan macam-macam. Harusnya ini tidak terjadi lagi. Jangan calon yang bermasalah (Syarfi Hutauruk, red). Akan menimbulkan masalah bila terpilih nanti.

S ebelumnya, Kasubdit III/Tipikor Poldasu, AKBP Frido Situmorang mengemukakan, pihaknya akan segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap oknum yang diduga terlibat kasus pengadaan lahan terminal di Sibolga tersebut.
“Untuk pemanggilan dan pemeriksaan terhadap siapa yang diduga terlibat akan kita lakukan dalam jangka waktu dekat, karena oknumnya saat ini masih ikut jadi calon Walikota Sibolga (Syarfi Hutauruk, red). Ya, dia calon incumbent di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sibolga,” ungkap Kasubdit III/Tipikor Poldasu, AKBP Frido Situmorang,

Senin, 11 Mei 2015

Kasat Res Narkoba Polresta Medan Kembali Ringkus ,1 Kg Sabu Diamankan

 
Petugas  Sat Res Narkoba Polresta Medan yang dipimpin Kasat Narkoba Polresta Medan
yang baru, Kompol Wahyudi SIK SH MH berhasil mengamankan 1 Kg lebih sabu-sabu seharga
Rp 2 Milyar,berikut seorang kurir di Jalan Gagak Hitam, Tanjung Rejo, Kec Medan Sunggal,
Minggu malam (10/05/2015), tepatnya di depan Stasiun Bus Kurnia.


Informasi  diperoleh, Senin (11/05/2015) di Mapolresta Medan, menyebutkan, sang kurir berinisial
MR (22), warga Jalan Bhakti Luhur, Komplek Town House No. 9 R, Helvetia,Kec Medan Helvetia
berhasil diamankan setelah petugas menyaru (nyamar,red) sebagai pembeli.  

Saat diringkus kurir tersebut,petugas mengamankan barang bukti 1 Kg sabu-sabu. Usai Tersangka MR diamankan,selanjutnya petugas pun melakukan pengembangan ke rumah tersangka. Dari rumah tersangka, petugas mengamankan 1 buah timbangan elektrik dan 50 plastik klip kosong dari dalam kamar tersangka.

Kasat Narkoba Polresta Medan, Kompol Wahyudi SIK SH MH mengatakan,barang bukti sabu seberat 1 Kg tersebut adalah milik AR yang dibawa langsung dari Aceh. 

"Kita berhasil menjebak tersangka setelah anggota berpura-pura sebagai pembeli. Barang itu dibawa langsung dari Aceh yang merupakan milik AR," katanya.

Rabu, 08 April 2015

Polsek Helvetia Amankan 4 Pencetak dan Pengedar Uang Palsu


Google
Wakapolresta didampingi Kapolsek Helvetia, Kompol Ronni Bonic,SH,SIK., dan Kanit Reskrim Polsek Helvetia AKP Hendrik Temaluru dan Camat Medan Helvetia, menggelar ekspose pengungkapan pengedar uang palsu,
 
 Medan-(JGO)
Polresta Medan melalui aparat Polsek Helvetia berhasil mengamankan empat pelaku pengedar uang palsu yang beraksi di jalan Sei Deli tepatnya di rumah makan Barokah Kelurahan Silalas Kecamatan Medan Barat dan jalan Panglima Diponegoro lingkungan VII Kelurahan Mencirim Kecamatan Binjai Timur Kota Binjai, Sumut.

Keempat pelaku ditangkap Polsek Helvetia pada Kamis tanggal 2 April 2015 sekitar pukul.15.30 wib. Informasi ini dikonfirmasi pada Senin (6/4/2015) pukul 13.00 wib oleh Wakapolresta Medan AKBP Hondawantri Naibaho, SH. M,Si. 

Wakapolresta didampingi Kapolsek Helvetia, Kompol Ronni Bonic,SH,SIK., dan Kanit Reskrim Polsek Helvetia AKP Hendrik Temaluru dan Camat Medan Helvetia mengatakan Polsek Helvetia berhasil mengamankan Irwan Charli (29), warga jalan Setia Luhur Gg Rahayu No.11, Kelurahan Dwikora, Medan Helvetia, Boby Chandra alias WG (40), warga jalan Panglima Diponegoro lingkungan VII kelurahan Mencirim, kecamatan Binjai Timur Kota Binjai dan Sukardi alias Bodong (40) warga dusun Setia Makmur Dalam Desa Paya Bakung kecamatan Hamparan Perak, kabupaten Deli Serdang, serta Amri Yusrizal (37) warga dusun III Hulu Desa Payabakung kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang.

Lanjun Hondawan, aparat Polsek Helvetia juga mengamankan barang bukti 398 lembar uang rupiah tukaran 50 ribu yang palsu, 152 tukar 50 uang palsu yang belum di potong potong, 1unit printer merek Canon warna putih, 1unit laptop merek Asus warna putih, 1rim kertas A 4, 1 kotak kertas merek meka warna putih, 2 pucuk gunting, 2 bilah pisau kater, 2 buah penggaris, 3 buah catridge warna, 2 buah slasiban, 1 buah BPKB No.295874 A, 4 lembar STNK, 1 botol alkohol, 4 pucuk jarum suntik, 4 botol tinta printer, 1 buah modem, 1 buah flasdisk, masing-masing 1 lembar kartu XL, Indosat dan Simpati, 1 buah memory, 1 kotak kecil anak pisau cater, 1 buah carger laptop, 1 buah mouse laptop, 1 buah tas warna coklat, 1 unit sepeda motor BK4969IS, Yamaha Scorpio warna hitam.