Minggu, 18 Agustus 2013

Poldasu Didesak Usut Dugaan Korupsi Dinkessos Sumut

 
Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pembaharuan (AMPP), menggelar aksi di kantor Polda Sumut yang berada di Jalan Medan-Tanjung Morawa, Senin (22/7) siang. Dalam aksinya, massa AMPP yang dikomandoi Muslim Saragih mendesak agar Kapoldasu segera mengusut dugaan korupsi yang terjadi pada Dinas Kesejahteraan Sosial (Dinkessos) Sumut. Dalam orasinya, Koordinator aksi AMPP, Muslim Saragih mengatakan penggunaan dana sejumlah bantuan di Dinkesos Sumut, wajib dilakukan audit oleh BPK-RI perwakilan Medan. Sebab, kata Muslim, penggunaan dana terminasi untuk ribuan pengungsi Aceh tahun 2003 sebesar Rp 38 milliar, diduga sarat Korupsi Kolusi dan Nepotisme. Pasalnya, kata Dia, dari hasil seleksi reverifikasi data terdapat 10762 kepala keluarga (KK). Sedangkan dari data sebelumnya, penggunaan dana ditujukan untuk 15227 KK. Artinya ada kelibahan dan diduga mark-up dalam tekhnis pelaksanaan pengucuran dana tersebut. "Jadi sisanya yang belum seleksi reverifikasi sebanyak 4465 KK, karena tidak berada ditempat. Hal ini diakui Kepala Dinkessos yang saat itu dijabat oleh Drs Silvester Lase di Balai Diklat Dinas Sosial Stabat," ujarnya. Selain itu, tambah Muslim, pengadaan kantong mayat tahun anggaran 2007 sebesar Rp 1.980.000.000, diduga juga turut terjadi mark-up, dengan dugaan kerugian negara sebesar Rp 20 juta. Bahkan ada dugaan modus yang digunakan oknum pejabat pembuat komitmen (PPK) saat itu bernama Alexius Purba, dengan membuat data laporan fiktif. "Kantong mayat itu sebelumnya dilaporkan dibeli yang baru. Namun kenyataannya di lapangan, pengadaan kantong mayat tersebut hanya memanfaatkan stok yang ada di gudang Dinkessos daerah Tanjung Morawa Deli Serdang," ungkapnya. Tidak hanya itu, lanjut Dia, penggunaan dana tahun anggaran 2012 untuk pengadaan peraga siswa pengembangan aspek motorik dan psikologi untuk tuna rungu dan tuna netra sebesar Rp 2.250.000.000, disinyalir telah dikorup pejabat yang bersangkutan. Sebab, sambung Muslim, dalam tender disebutkan perusahaan penawar paling rendah adalah CV Maju Jaya Contruction sebesar Rp 1.463.385.000. Namun belakangan diketahui, yang dimenangkan adalah perusahaan CV Sumber Rezeki dengan penawaran sebesar Rp 2.225.105.190. Kuat dugaan, dalam proses pemenangan tender ada unsur monopoli proyek. Bahkan hasil pekerjaan proyek tersebut diakuinya diduga tidak sesuai bestek dan tidak maksimal. "Kami datang ke Polda sumut ini selain berorasi, juga memberikan bukti untuk dilaporkan dengan berbagai kasus dugaan korupsi di Dinkessos. Dengan harapan poldasu dapat secepatnya melakukan penyelidikan di Dinkessos," ucapnya.